Versi 2026-08-21 — terakhir diperbarui 21 Agustus 2026
Ini versi lama.
Berlaku sampai 14 September 2026. Yang berlaku sekarang ada di versi terbaru.
Avora adalah platform yang membantu creator Indonesia menjual produk digital, kursus, event, dan lainnya lewat satu halaman bio-link. Halaman ini menjelaskan data apa yang kami kumpulkan, untuk apa, dan hak kamu atas data tersebut.
Avora tidak menjual data kamu. Data dibagikan hanya dengan penyedia layanan yang menjalankan platform ini: Xendit/aira-pay (pemrosesan pembayaran), Didit (verifikasi identitas), Resend (pengiriman email), dan AWS S3 (penyimpanan file/gambar).
Verifikasi identitas dijalankan oleh Didit. Foto wajah, rekaman gerak, dan gambar dokumen identitasmu dikirim ke Didit untuk diperiksa; yang kembali dan tersimpan di Avora hanyalah hasilnya — status verifikasi, nama dan nomor dokumen yang terbaca, tanggal lahir, jenis kelamin, serta tanggal verifikasi. Nama yang tersimpan itu hasil pembacaan otomatis atas dokumenmu, bukan pencocokan ke basis data kependudukan. Data ini kami simpan selama akunmu aktif karena ia yang membuka akses penarikan saldo, dan dihapus dari akunmu saat akunmu dihapus.
Di dalam Avora sendiri, berkas yang kamu unggah bisa dibuka oleh admin — bukan sembarang karyawan — ketika menangani laporan, dugaan penipuan, atau sengketa pembeli. Setiap pembukaan berkas dicatat di log audit lengkap dengan alasannya, dan berkas PDF yang dibuka distempel identitas orang yang membukanya.
Kamu bisa meminta salinan atau penghapusan data akunmu kapan saja lewat halaman Kontak atau email langsung ke hello@avora.id. Kami akan merespons dalam 1-2 hari kerja.
Kamu juga bisa menarik persetujuan verifikasi identitas kapan saja dengan meminta penghapusan data verifikasimu lewat jalur yang sama. Perlu diketahui: verifikasi identitas adalah syarat penarikan saldo, jadi menariknya berarti kamu tidak bisa menarik saldo sampai kamu memverifikasi ulang.
Dokumen ini adalah draf berbahasa sederhana, bukan naskah hukum final — ditinjau terakhir oleh tim internal, belum melalui tinjauan hukum profesional.